Seputar Peradilan
Banjarbaru (17 & 22 November 2022). Telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bahasa isyarat bagi Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Bahasa isyarat digunakan sebagai media komunikasi bagi para penyandang tuna rungu atau tuna wicara. Ada 2 macam bahasa isyarat yang berlaku di Indonesia yaitu SIBI dan BISINDO.
SIBI merupakan sistem buatan dan bukan merupakan bahasa. Sedangkan BISINDO merupakan bahasa ibu yang tumbuh secara alami pada kalangan komunitas Tuli di Indonesia.
Dengan adanya DDTK ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan PTA Banjarmasin khususnya kepada masyarakat tuna rungu atau tuna wicara.