Seputar Peradilan
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin melalui Tim Kepanitiaan Rapat Koordinasi Tahun 2022, yang meliputi Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana dan Tim Perumus, melaksanakan Rapat Komisi yang dibagi menjadi 3 (Tiga) forum sidang, yaitu Komisi A (Teknis Yustisial) yang dipimpin oleh YM. Drs. H. Sarmin, M.H., Komisi B (Kepaniteraan) yang dipimpin oleh YM. Drs. Abd. Rozaq, M.H. dan Komisi C (Kesekretariatan) YM. Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H.,
Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah guna membahas, berdiskusi, dan bermusyawarah terhadap isu- isu strategis atau permasalahan-permasalahan tertentu berdasarkan data yang dihimpun dalam daftar inventarisasi masalah pada Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, adapun hasil rapat komisi ini akan dijadikan dasar rekomendasi dan bahan pertimbangan pimpinan untuk membuat kebijakan yang dituangakan dalam suatu Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, terhadap hasil rapat komisi ini akan disampaikan secara berjenjang melalui Ketua Panitia Rapat Koordinasi Tahun 2022 kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dari Kegiatan Utama Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Tahun 2022.