Seputar PA se Kalsel
Dengan berakhirnya tahun 2021, Pengadilan Agama Negara kembali menghimpun hasil survei persepsi anti korupsi periode 2 yang telah berjalan dari bulan Juli s.d Desember tahun 2021. Sesuai yang dijadwalkan, survei terhadap persepsi para pengguna layanan untuk semester kedua ini dilaksanakan pada awal Januari 2022 karena data harus dikumpulkan genap per 6 bulan. Dari hasil survei terhadap 112 responden, 100% masyarakat pencari keadilan menyatakan PA Negara bersih dari perilaku korupsi dan bersih dari gratifikasi. Indeks Persepsi Anti Korupsi mencapai angka 3,92 atau dalam skala 4, dengan predikat sangat baik (A).
Petugas data entry survey Ibu Mustaqimah, S.H.I. menyampaikan dalam survey persepsi Korupsi ada 9 indikator yang menjadi ukurannya yaitu indikator prosedur pelayanan tidak berpotensi menimbulkan korupsi, Indikator Penyalahgunaan Jabatan, indikator pencaloan, indikator pelayanan diskriminatif, indikator pungli dalam pelayanan, Indikator Imbalan dalam pelayanan, indikator antigratifikasi, indikator Kesesuaian produk/jasa layanan dan indikator diskriminatif dalam penanganan pengaduan
Dalam pelaksanaannya, Tim Survei PA Negara menggunakan 2 metode, yaitu survei secara langsung dan melalui media online. Survei secara langsung dilaksanakan oleh Tim survei dengan mewancarai satu persatu para pengunjung menggunakan lembar kuesioner survei. Sementara itu, metode yang kedua adalah menggunakan survei berbasis website dengan cara mengirimkan link survei kepada masing-masing kontak para pengguna layanan atau menggunakan perangkat komputer yang disediakan pada ruang PTSP.
Sebagai informasi bahwa data hasil survei menunjukkan terdapat beberapa karakteristik dominan pengguna layanan berdasarkan usia, pekerjaan, latar belakang pendidikan dan layanan yang digunakan oleh responden yang telah disurvei. Dari segi jenis layanan, sebagian besar para pengunjung menggunakan layanan pengambilan produk akta cerai dengan persentasi mencapai 88,66 %. Sedangkan dari segi umur, banyak para pengunjung yang berusia 30 tahun s/d 39 tahun dengan persentasi mencapai 40,17 %. Sementara itu, dalam hal pendidikan, tingkat SLTA mendominasi dengan persentasi mencapai 66% dari jumlah responden. Adapun pekerjaan para pengunjung sebagian besar adalahmengurus rumah tangga yang mencapai 75,89 %.
Dari hasil survei Persepsi Korupsi semester II tahun 2021 yang telah dilakukan Pengadilan Agama Negara diperoleh informasi bahwa pada Pengadilan Agama Negara memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,92 atau masuk pada kategori Bersih dari korupsi telah mengalami peningkatan dibandingkan Indeks Persepsi Korupsi pada semester I tahun 2021 yang lalu yaitu 3,78, hal ini menunjukkaan keseriusan serta komitmen PA Negara untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. PA Negara BISA!