Seputar PA se Kalsel
Hari ini, Selasa 07 Desember 2021 pukul 14.00 WITA bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Negara diadakan Rapat Monitoring Evaluasi Satgas SIPP PA Negara oleh Ketua (Nofia Mutiasari, S.Ag,.M.H), Wakil Ketua (Abdul Hamid, S.H.I.) bersama Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Penggati dan Operator SIPP yang tergabung dalam Tim SATGAS SIPP PA Negara.
Dalam arahannya Wakil Ketua menyampaikan bahwa One day minut, one day publish dan one day proses sebuah keniscayaan. Sering kali karena kewajiban ini para Panitera Pengganti dan Hakim terlambat pulang, sedangkan jam pulang adalah hak keluarga, inilah yang melatar belakangi monitoring evaluasi, perlu adanya strategi baru agar one day minut, one day publish dan one day proses tetap terlaksana secara maksimal seperti biasa namun Majelis Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti yang bertugas tetap biasa pulang pada waktunya.
Ketua PA Negara mempersilahkan kepada semua yang hadir dalam rapat ini untuk menyampaikan kendala yang dihadapi oleh para petugas ketika proses perkara hingga putusnya, “Ayo semua, sampaikan apa yang menjadi kendala selama ini dan mari kita cari solusi bersama”.Ketua PA Negara mempersilahkan kepada semua yang hadir dalam rapat ini untuk menyampaikan kendala yang dihadapi oleh para petugas ketika proses perkara hingga putusnya, “Ayo semua, sampaikan apa yang menjadi kendala selama ini dan mari kita cari solusi bersama”.
Rapat berlangsung serius dan santai, tak jarang kadang diselingi dengan canda dan tawa, dengan kedekatan seperti ini seluruh hadirin dapat leluasa menyampaikan ide serta pemikirannya karena ringan dan 0% tekanan.
Dibuat rumusan dalam rapat ini dari permasalahan Berita Acara Sidang, Putusan dan Panggilan Sidang/Relas untuk memaksimalkan kinerja Satgas SIPP.
Selama ini jam pulang bukanlah kendala bagi Pegawai PA Negara sebagaimana perwujudan “kerja ikhlas” dan pantang pulang sebelum selesai sebagai bentuk “kerja tuntas”. Namun dirasa penting menyusun strategi baru sebagai bentuk “kerja cerdas”.
Dengan keseimbangan antara urusan pekerjaan dan urusan keluarga akan menciptakan kesehatan mental pegawai sehingga BERSEMANGAT DI TEMPAT KERJA dan BAHAGIA DI KELUARGA.
PA NEGARA BISA
Penulis :Ahmad Nafari , S.H (Hakim Pengadilan Agama Negara)
Publish : Nofi Arlinda, S.E (Honorer Pengadilan Agama Negara)