Seputar PA se Kalsel
Berdasarkan surat dari KEMENPAN RB RI No. B/48/PW.04/2021 Tanggal 12 November 2021 perihal Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, maka pada hari Jum’at (19/11/2021) Pengadilan Agama Negara (Kalimantan Selatan) Kelas II pada Pukul 10.30 - 11.45 Wita yang tergabung dalam kelas C melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM dengan Tim Pendamping ZI dari Bawas MARI yaitu Bapak Imam Purnomo dan Ibu Virna Prasamia Nugraha dengan evaluator dari Tim Penilai Nasional KEMENPAN RB, Bapak Muhammad Huzaifah yang dilaksanakan secara Virtual melali Zoom Meeting.
Ibu Ketua PA Negara (Kalimantan Selatan) Kelas II, Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. selaku pimpinan didampingi oleh Wakil Ketua (Abdul Hamid, S.H.I.) dan seluruh Koordinator Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Negara (Kalimantan Selatan) Kelas II mempresentasikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas dihadapan Tim Penilai Nasional KEMENPAN RB.
Sebelum menyampaikan pemaparan Bahan Presentasi, Ketua PA Negara (Kalimantan Selatan) Kelas II dan seluruh tim berdiri dan melakukan Yel Yel sebagai Motivasi dan semangat :
PA Negara... BISA…Berprestasi, Inovatis, Semangat, Akuntabel.. Yes..Yess…Yess..!!
Selanjutnya Ketua PA Negara (Kalimantan Selatan) Kelas II memaparkan presentasi mulai dari gambaran umum PA Negara, Sasaran Zona Integritas, dan Pembahasan 6 Area Perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan sampai ke Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Banyak capaian-capaian yang diraih PA Negara dalam proses ZI menuju WBBM ini, diantaranya yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan prima berupa adanya inovasi yang dikembangkan seperti Inovasi Mobil Court (Layanan Mobil Keliling) dan Inovasi SILPA (Inovasi Layanan Pengantaran Produk Pengadilan) serta adanya penambahan 5 inovasi pelayanan baru yaitu PERSEPSI (Pelayanan Informasi, Konsultasi dan Persidangan melalui Sidang Keliling) bekerjasam dengan Kantor Kemenag Kab.Hulu Sungai Selatan dengan 3 KUA yaitu KUA Daha Utara, KUA Daha Selatan dan KUA Daha Barat, INSPIRASI (Inovasi Setelah Perceraian Rubah Akta dan Status Identitas) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, AKURAT (Aplikasi Barkode Akta Cerai Terlindungi), PALING KOMPPAK (Pelayanan Konseling sebagai Rekomendasi Terhadap Pencegahan Perkawinan Anak) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan PASTI MANTAP (Penyerahan Produk Salinan Penetapan Pada Hari Yang Sama Setelah Pembacaan Penetapan).
Semoga dengan telah diraihnya Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) oleh PA Negara (Kalsel) pada tahun 2020 lalu, maka pada tahun 2021 Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dapat kami genggam bersama karena Pengadilan Agama Negara….BISA!!! (Berpestasi, Inovatif, Semangat, Akuntabel)…..Aamiin yaa rabbal ‘alamin.