Seputar PA se Kalsel
Hawasbid Pengadilan Agama Tanjung Lakukan Pengawasan Triwulan III
Jum’at, 01 Oktober 2021 Hawasbid Pengadilan Agama Tanjung melakukan pengawasan Triwulan III berdasarkan Surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Nomor: W15-A10/1616/PS.01/8/2021, tanggal 27 Agustus 2021 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang. Ketua Pengadilan Agama Tanjung memberikan tugas kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Mulyadi, Lc., M.H.I. selaku Kordinator Pengawas dibantu oleh Riska Arista Amalia, S.H., Pengawas Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Bidang Administrasi Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Bidang Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. Selain itu dibantu pula oleh Jajang Husni Hidayat, S.H.I, Selaku Pengawas Bidang Administrasi Persidangan, Pelaksanaan Putusan dan Bidang Administrasi Perkara.
Pengawasan kali ini adalah pengawasan internal untuk triwulan III tahun 2021 yang dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021. Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Tanjung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan akan segera diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sehingga tidak akan fatal dan berlarut-larut.
Koordinator Hawasbid Mulyadi, Lc., M.H.I., menjelaskan bahwa untuk hasil temuan Hawasbid akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjung dan ditembuskan ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. “Dengan digelarnya pengawasan ini diharapkan kinerja dan tugas pokok serta fungsi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung semakin baik, optimal dan paripurna sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin modern, unggul dan berkualitas demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.