Seputar PA se Kalsel
PERTAMA KALI, PEMILIHAN AGEN OF CHANGE SECARA ON-LINE DI PA MARABAHAN
Untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang dirintis dan digalakkan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Marabahan, maka Pengadilan Agama Marabahan, secara serentak pada hari Senin, 15 Februari 2021 bertempat di ruang kerja masing-masing, seluruh aparatur PA. Marabahan ikut serta memberikan hak suaranya dalam pemilihan Agen Perubahan (Agen of Change),
Dalam pelaksanaan pemilihan Agen of Change (Agen Perubahan) Pengadilan Agama Marabahan tahun 2021 ini menggunakan metode pemilihan secara on-line oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Marabahan, baik sebagai pemilih maupun Calon terpilih.
Ketua PA. Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., menjelaskan tujuan dilaksanakannya pemilihan Agen of Change (Agen Perubahan) adalah sebagai pemicu peningkatan integritas dan kinerja Aparatur serta peningkatan layanan bagi masyarakat pencari keadilan., terlebih lagi tahun 2021 ini PA. Marabahan diusulkan menjadi satker untuk meraih WBBM.
Dengan adanya pemilihan Agen of Change (Agen Perubahan) ini diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Marabahan mampu memahami secara sempurna serta dapat merubah pola fikir dan pola kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sumber: http://pa-marabahan.go.id/en/seputar-peradilan/683-pertama-kali,-pemilihan-agen-of-change-secara-on-line-di-pa-marabahan.html