Seputar PA se Kalsel
Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy. melaksanakan kegiatan sita jaminan terhadap objek perkara Nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Plh

Pelaihari - 3 Oktober 2025, Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan kegiatan sita jaminan terhadap objek perkara Nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Plh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy., yang didampingi oleh jajaran Jurusita Pengadilan Agama Pelaihari, yaitu Ibu Muslimah Arrida dan Bapak Khairullah.

Pelaksanaan sita jaminan berlangsung dengan tertib sesuai dengan tata laksana yang berlaku, serta diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita. Adapun objek yang dikenakan sita jaminan adalah berupa tanah beserta satu unit bangunan rumah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas peradilan dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Dengan adanya sita jaminan ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lancar dan hak-hak para pihak yang bersengketa dapat terlindungi sebagaimana mestinya.

