Seputar PA se Kalsel
PA Pelaihari Dukung Pencegahan Pernikahan Dini Lewat Sosialisasi di SMPN 1 Pelaihari
(Pelaihari, 11 Agustus 2025) Sekretaris Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB, Ibu Nursila Sari, S.Sos., M.M., berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Tim Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Kabupaten Tanah Laut yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terkait isu-isu perlindungan anak, khususnya mengenai pencegahan pernikahan usia anak. Sosialisasi dilaksanakan di UPTD SMPN 1 Pelaihari dengan mengusung tema "Pencegahan Pernikahan Usia Anak." Dalam pemaparannya, Ibu Nursila Sari menekankan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam melindungi anak dari risiko pernikahan dini. Ia juga menjelaskan dampak negatif yang dapat timbul akibat pernikahan usia anak, baik dari sisi kesehatan, psikologis, pendidikan, hingga masa depan anak itu sendiri. "Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pencegahan pernikahan usia anak bukan hanya tugas orang tua, tetapi juga institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. Sosialisasi berlangsung interaktif, diikuti dengan antusias oleh para siswa, guru, serta pihak sekolah yang hadir. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Tanah Laut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).