Seputar PA se Kalsel
Pengadilan Agama Amuntai Gelar Sidang Keliling di Balangan: 34 Perkara Disidangkan di Tengah Masyarakat
Balangan, 07 Agustus 2025 – Dekatkan pelayanan, hadirkan keadilan. Itulah semangat yang diusung Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dalam melaksanakan Sidang Keliling Tahun 2025, yang bertempat di Aula Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Amuntai dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota atau kesulitan menjangkau gedung pengadilan.
👩⚖️ Tim Sidang dan Tokoh Daerah Hadir Langsung
Kegiatan ini dipimpin oleh Majelis Hakim dari PA Amuntai Kelas IB:
-
Ibu Mursidah, S.Ag., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai
-
Bapak Taufik Rahman, S.H.I., M.H. – Hakim
-
Ibu Merita Selvina, S.H.I., M.H. – Hakim
-
Ibu Fithria Utami, S.H.I. – Panitera Pengganti
Sidang Keliling ini juga disambut hangat oleh Camat Kecamatan Juai, Bapak Nanang Edward, S.Sos., MM, yang menyampaikan apresiasi atas hadirnya pengadilan langsung di tengah masyarakat.
⚖️ 34 Perkara Disidangkan dalam Satu Hari
Dalam pelaksanaan sidang ini, sebanyak 34 perkara berhasil disidangkan. Mulai dari perkara itsbat nikah, perceraian, hingga sengketa keluarga lainnya. Warga terlihat antusias dan merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung ini.
🌍 Sidang Keliling: Bukan Sekadar Program, Tapi Aksi Nyata Keadilan
Program Sidang Keliling bukan hanya mempermudah proses hukum, tetapi juga membuktikan bahwa keadilan itu harus menjangkau setiap lapisan masyarakat.
Dengan sidang langsung di wilayah-wilayah terpencil, masyarakat tak lagi terbebani biaya dan waktu untuk hadir ke gedung pengadilan. Pelayanan menjadi lebih cepat, lebih hemat, dan lebih manusiawi.
🏛️ Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB: Mendekatkan Layanan, Menguatkan Rasa Keadilan
Melalui Sidang Keliling ini, Pengadilan Agama Amuntai menunjukkan bahwa pelayanan hukum tak harus selalu menunggu – tapi bisa menjemput bola dan hadir di tengah masyarakat.
📢 "Kami hadir bukan hanya untuk menyidang, tapi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati."
Sumber: https://pa-amuntai.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16190:34-pasangan-resmi-tersenyum-pengadilan-agama-amuntai-gelar-sidang-isbat-nikah-terpadu-di-balangan&catid=115&Itemid=539