Seputar PA se Kalsel
Meningkatkan Layanan Surat Tercatat, PA Pelaihari Gelar Monev Bersama Kantor Pos
Pelaihari, Jumat 11 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan penyampaian surat tercatat sebagaimana yang diamanatkan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2023. Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB mengundang Kantor Pos Cabang Plaihari untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di ruang media center Pengadilan Agama Pelaihari mulai pukul 09.00 wita.
Tim dari Kantor Pos yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Pos Pelaihari disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari beserta jajaran. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi terhadap layanan pengiriman surat menyurat, dokumen perkara, serta bentuk kerja sama lainnya yang melibatkan layanan PT Pos Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap proses alur pengiriman surat keluar dari Pengadilan Agama, pengecekan kelengkapan dokumentasi, serta diskusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi selama proses layanan berlangsung. Khususnya surat panggilan sidang untuk para pihak.
Kepala Kantor Pos Cabang Pelaihari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pelayanan antara instansi, serta memastikan bahwa setiap layanan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami ingin mendengar langsung dari pihak Pengadilan bagaimana pengalaman mereka dalam menggunakan layanan pos, dan kami siap melakukan perbaikan jika ada kendala teknis di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Pelaihari menyampaikan apresiasi atas pemenuhan undangan dan perhatian dari Kantor Pos. Harapannya, kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan demi mendukung kelancaran proses persidangan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid dan pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas dan terpercaya.
Sumber: https://www.pa-pelaihari.go.id/seputar-peradilan/1242-meningkatkan-layanan-surat-tercatat,-pa-pelaihari-gelar-monev-bersama-kantor-pos.html