Seputar PA se Kalsel
Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Pengadilan Agama
Pada hari Jum'at, 26 Juli 2024, Pengadilan Agama Rantau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1599/DJA/DL.1.10/VII/2024 tertanggal 17 Juli 2024.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Rantau. Kegiatan ini dilakukan melalui media Zoom dengan pelaksanaan pree test dan Postest di aplikasi "SIPINTAR" secara daring.
Peserta dari Pengadilan Agama Rantau yang mengikuti acara ini hampir seluruhnya adalah bagian kepaniteraan dan hakim. Mereka juga mengikuti pre-test yang diadakan untuk mengukur pemahaman awal sebelum bimbingan teknis dimulai.
Acara disisipkan dengan penyampaian utama dari acara pembinaan ini dari Ym. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.) Beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas teknis tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menyelesaikan perkara dengan efektif dan efisien dengan dalil, pasal, undang-undang yang diberlakukan hingga perkara yang terselesaikan.
Selain peserta dari Pengadilan Agama Rantau, acara ini juga dihadiri oleh tamu dari Pengadilan Agama Tanjung yang baru saja pulang dari acara Bimtek di PTA Banjarmasin. Mereka terdiri dari Panitera, Bapak Ramli, Panitera Muda Hukum, Rustam Effendi, dan Panitera Muda Gugatan, Yanti Hidayati Ma'ariefah.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi tenaga teknis dalam menyelesaikan perkara di lingkungan peradilan agama. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja di satuan kerja masing-masing.
Acara berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta mengikuti acara dengan antusias dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kualitas peradilan agama di Indonesia.