Seputar PA se Kalsel
Pembukaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Tahun 2024
Pada hari Rabu, 25 Juli 2024, Aula Syekh Salman Al-Farisi di Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin menjadi saksi pembukaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Wilayah PTA Banjarmasin Tahun 2024. Acara yang bertemakan "Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Selatan" ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya Ketua PTA Banjarmasin, Ym. Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Banjarmasin, Ym. Drs. H. Suhardi, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Banjarmasin, serta Panitera dan Sekretaris PTA Banjarmasin.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Excekutif General Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Banjarmasin, seluruh pejabat struktural dan fungsional PTA Banjarmasin, serta tamu undangan dari Pengadilan Agama se-Wilayah Kalimantan Selatan. Pengadilan Agama Rantau sendiri menugaskan tiga orang untuk menghadiri acara ini, yakni Panitera PA Rantau Helmani, S.H., Panitera Muda Gugatan Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum., dan Panitera Pengganti Nurul Husna, S.H.I.
Fokus dari bimbingan teknis ini adalah menindaklanjuti perubahan peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengajuan Administrasi Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung secara Elektronik, serta Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik (E-Court). Ketua PTA Banjarmasin, Ym. Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya proses pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan melalui konsolidasi dan koordinasi dengan PT Pos setempat setiap bulan.
"Dengan ini diminta kepada peserta sekalian agar ada laporan ke PTA Banjarmasin setiap 3 bulan sekali, dmulai dari triwulan ke-3 (tiga) dipantau oleh bapak Wakil PTA Banjarmasin," ujarnya
Menegaskan pentingnya pelaporan dan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara secara elektronik.