Seputar PA se Kalsel
Aanmaning Perkara Eksekusi Berhasil Damai
Kamis, 15 Februari 2024, Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan aanmaning (teguran untuk melaksanakan putusan secara sukarela) terhadap perkara eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Abdullah Lukman, S.H.I., M.H. yang didampingi Panitera H. Ahmad Ramli, SH berlangsung di ruang mediasi PA Tanjug. Aanmaning yang dilaksanakan adalah Perkara gugatan harta bersama yang telah terdaftar di Kepaniteraan PA Tanjung dengan Register Perkara Nomor : 08/Pdt.G/2023/PA. Tjg. Pada kegiatan aanmaning tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu Pemohon Eksekusi didampingi oleh kuasa hukum dan Termohon Eksekusi dihadiri langsung oleh yang bersangkutan. Dalam kegiatan aanmaning tersebut, Ketua PA Tanjung menerangkan kepada kedua belah pihak terhadap konsekuensi yang timbul apabila eksekusi dilaksanakan secara riil dan juga apabila dapat dilaksanakan secara sukarela. Setelah difasilitasi oleh Ketua PA Tanjung tersebut, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara damai.