Seputar PA se Kalsel
Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum Desa Pelaksana P2K2 Di 12 Kecamatan
Senin, 4 September 2023, Bertempat di Aula Kantor Kecataman Tanta, Ketua Pengadilan Agama Tanjung bapak Abdullah, S.H.I., M.H., menghadiri undangan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum Desa Pelaksana P2K2 Di 12 Kecamatan – Kabupaten Tabalong Tahun 2023 yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), selain itu Ketua Pengadilan Agama Tanjung juga sebagai pemateri “Upacaya Pengadilan Agama Tanjung Dalam Pencegahan Perkawinan Anak”.
Dalam materinya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung menyampaikan Perkawinan anak telah menjadi isu mendesak untuk diselesaikan. Pencegahan perkawinan anak adalah satu-satunya program percepatan yang tidak boleh ditunda lagi. Di satu sisi, anak merupakan generasi muda yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa. Sebab itu, upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi setiap anak merupakan kewajiban bagi negara. Perkawinan anak berdampak masif di antaranya meningkatnya risiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan. Selain itu terdapat ketidaksiapan mental dalam membangun rumah tangga sehingga akan memicu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pola asuh tidak benar, hingga berujung pada perceraian.
Beberapa penyebab pernikahan usia anak yaitu ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya, regulasi, globalisasi dan ketidaksetaraan gender. Selain itu ada beberapa dampak pernikahan usia anak diantaranya adalah reproduksi, stuntung, kesehatan tulang, psikologis dan kematian.