Seputar PA se Kalsel
Akhirnya Berdamai
Kamis, 7 September 2023, Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung, Mediator Hakim Pengadilan Agama Tanjung bapak Jajang Husni Hidayat, S.H.I., berhasil mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan hak asuh anak. Setelah melalui proses mediasi yang panjang dan alot, Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan damai dan bersedia menguatkannya dengan akta van dading.
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak. Atau cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.