Seputar PA se Kalsel
TINGKATKAN PEMAHAMAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL, PA. PELAIHARI IKUTI PEMBINAAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI
Pengadilan Agama Pelaihari diwakili oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pelaihari mengikuti Pembinaan Teknis Secara Luring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dilaksanakan dari Hotel Galaxy Banjarmasin yang diikuti oleh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan di Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Dalam pembinaannya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H) menyampaikan 6 hal penting dalam pembinaan kali ini, diantaranya adalah :
- Pemeriksaan Perkara Praperadilan, kewenangan yang sudah jelas, Undang-undangnya sudah jelas, sehingga para hakim harus dapat mempelajarinya dengan baik, agar tidak ada perlakuan yang berbeda-beda, sehingga para hakim tetap menjaga konsistensinya sehingga dapat memberikan kepastian hukum.
- Perhitungan Nilai Kerugian Negara, adanya perbedaan putusan yang satu dengan yang lainnya. Para hakim harus meneliti dan melakukan cros cek atas setiap nilai kerugian yang diajukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan.
- Upadaya Hukum Kasasi dan PK Secara Elektronik, Perma No. 6 Tahun 2022 merupakan payung hukum berlakunya sistem peradilan elektronik bagi upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali.
- Implementasi Panggilan dan Pemberitahuan Menggunakan Surat Tercatat, adanya beberapa kendala dalam panggilan surat tercatat, tetapi harus bersama-sama menyelesaikannya. Perbaikan yang terus menerus harus kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi.
- 5 Aplikasi Baru Mahkamah Agung RI, Aplikasi yang telah dibangun ini untuk melengkapi dari sekian banyak aplikasi yang telah diluncurkan sebelumnya, sebagai penunjang kemudahan bagi pelaksanaan tugas aparatur dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
- Penguatan Sistem Pengawasan, Sebagai tindak lanjut dari situasi terkini dan upaya pemetaan serta mitigasi risiko korupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka perlu untuk melakukan peningkatan sistem pengawasan dengan memberikan kewenangan kepada Satuan Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Mystery Shopper) untuk melakukan profiling integritas hakim dan aparatur peradilan sehingga bisa mendapatkan data yang akurat terkait integritas para hakim dan aparatur peradilan di seluruh indonesia sebagai bahan bagi upaya pembinaan dan mitigasi resiko dalam proses promosi dan mutasi.
Selain itu Ketua Mahkamah Agung H.M Syarifuddin mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain. Mereka yang telah bekerja dengan ikhlas menjaga integritasnya harus turut menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan hal tersebut pada kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi seluruh jajaran pengadilan se-Indonesia, Senin (28/8), di Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama yang berlangsung secara hibrida. Bagi jajaran pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti secara langsung, sedangkan yang lainnya mengikuti secara virtual.
Menurut Ketua MA, program pembaruan peradilan yang mulai digulirkan tahun 2010 telah membuahkan hasil yang dapat dinikmati langsung oleh pencari keadilan. Mulai dari keberhasilan mengikis tunggakan perkara, dari angka tunggakan 10.000-an pada sepuluh tahun ke belakang, menjadi hanya berjumlah di bawah angka 300 perkara. Implementasi sistem kamar yang efektif mendorong konsistensi putusan, layanan peradilan elektronik yang menghadirkan proses berperkara yang sederhana dan berbiaya murah serta capaian lainnya di bidang layanan peradilan. Capaian tersebut, kata Ketua MA, bahkan dapat diraih lebih cepat dari yang dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan.
Namun, semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela oleh segelintir oknum aparatur peradilan.
“Sekalipun yang melakukan tindakan tercela jumlahnya hanya satu dua orang, namun gaungnya bisa terdengar hingga ke seluruh pelosok Nusantara. Kita sering memperbandingkan antara kebaikan dengan keburukan itu seperti satu berbanding seribu, artinya seribu kebaikan yang dilakukan seperti hilang oleh satu keburukan”, ujar Ketua MA.
Oleh karena itu, Ketua MA mengingatkan kembali agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain.
“Mereka yang telah merelakan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk kemajuan lembaga, yang telah rela berpisah dengan anak, istri, dan sanak saudaranya demi menjalankan tugas pengabdian di tempat-tempat terpencil yang jauh dari ibu kota, akhirnya harus turut menanggung akibat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, jelas Ketua MA.
Ketua MA mengingatkan warga peradilan tentang pentingnya memelihara diri dari perbuatan tercela dengan sebuah pepatah “jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan.”
Pepatah tersebut. Kata Ketua MA, mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan, karena keburukan itu bisa berdampak bagi orang lain yang tidak berdosa. [an]
Sementara itu di tempat terpisah, aparatur PA. Pelaihari yang lain yaitu Wakil Ketua, para hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian dan karyawan/ti Pengadilan Agama Pelaihari mengikuti secara daring dari ruang Command Center PA. Pelaihari.
Pembinaan Mahkamah Agung ini dilaksanakan pada Senin malam, 28 Agustus 2023 dan pada hari Selasa, 29 Agustus 2023, materi pembinaan disampaikan oleh para pimpinan Eselon I Mahkamah Agung. Pembinaan Eselon I MA RI ini antara lain membahas mengenai mekanisme penanganan hakim & PNS yang terlibat tindak pidana; persoalan teknis dan administrasi yudisial dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali; penguatan integritas dalam mewujudkan pelayanan prima, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mengukuhkan integritas.
Pembinaan ini banyak memberikan wawasan bagi Pengadilan Agama Pelaihari serta memberikan semangat kembali untuk menjaga integritas guna mewujudkan badan peradilan yang agung melalui pelaksanaan tugas kinerja sehari-hari.
Sumber: https://pa-pelaihari.go.id/seputar-peradilan/1053-tingkatkan-pemahaman-teknis-dan-administrasi-yudisial,-pa-pelaihari-ikuti-pembinaan-pimpinan-mahkamah-agung-ri.html