Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar PA se Kalsel

SINERGI PENYELENGGARAAN PROGRAM JKN, PENGADILAN AGAMA BARABAI TERIMA KUNJUNGAN TIM BPJS KESEHATAN HST

Pengadilan Agama Barabai menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan dalam rangka sosialisasi program JKN sekaligus silaturahmi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023. Kegiatan sosialisasi program JKN ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Barabai. Pada sosialisasi ini, Kepala Bidang Mutu Layanan BPJS, Bapak Mukhtar memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa penting bagi kita untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.  Alasan pertama adalah protection yaitu kita akan terlindungi dari rasa khawatir mengenai biaya yang dikeluarkan jika suatu saat sakit dan harus menerima pengobatan atau menjalani perawatan karena sebagian besar akan ditanggung oleh BPJS. Alasan kedua adalah sharing, karena BPJS merupakan program berbagi dari kita yang sehat kepada mereka yang sedang sakit sehingga iuran yang kita bayarkan dapat digunakan untuk membantu peserta-peserta lain yang sedang sakit. Alasan terakhir adalah compliance yaitu patuh dan taat menjalankan kewajiban dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Beliau menginformasikan bahwa sampai saat ini, 80% warga Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 

Bapak Mukhtar menjelaskan mengenai dasar hukum program JKN yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Beliau juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban peserta diantaranya untuk menentukan faskes, mendapatkan informasi dan mendapatkan perlindungan data pribadi.

 

Pihak BPJS Kesehatan menyadari bahwa tidak semua peserta bertempat tinggal dekat dengan kantor BPJS, atau memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor BPJS saat mengalami masalah administrasi. Hal ini melatarbelakangi adanya aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu contoh penerapan digitalisasi oleh BPJS untuk memudahkan layanan yang mereka miliki. Pada sesi ini,  Bapak Alvi Nugraha yang bertugas sebagai narasumber juga memandu seluruh pegawai Pengadilan Agama Barabai untuk bersama-sama mengunduh dan masuk ke aplikasi Mobile JKN seraya memperkenalkan berbagai fitur yang dimiliki Mobile JKN.

Sumber: https://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1693-sinergi-penyelenggaraan-program-jkn,-pengadilan-agama-barabai-terima-kunjungan-tim-bpjs-kesehatan-hst.html

 
 

Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech