Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar PA se Kalsel

LAGI, HAKIM PENGADILAN AGAMA BARABAI BERHASIL SATUKAN KEMBALI PASUTRI MELALUI MEDIASI

mediasi 1 min

Barabai (23/05/2023), Hakim Mediator Pengadilan Agama Barabai Kelas IB Rizal Arif Fitria, S.H., M.Ag. berhasil damaikan para pihak melalui mediasi atas perkara Verzet. Dalam mediasi tersebut, mediator berhasil mengupayakan penyelesaian perkara secara damai dan mencegah karamnya bahtera rumah tangga kedua belah pihak.

Sebelumnya perkara tersebut telah diputus secara verstek (tanpa hadirnya Tergugat), namun putusnya perkara tidak berarti perkara yang diajukan telah selesai, karena pihak Tergugat mengajukan upaya hukum verzet sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Inilah yang terjadi pada perkara dengan Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Brb. Namun, justru melalui proses verzet inilah kedua belah pihak berhasil disatukan kembali.

 mediasi 2 min

Dalam proses mediasi tersebut, melalu mediasi secara intensif, atas nasihat yang diberikan oleh mediator, kedua belah pihak meyakinkan diri untuk kembali hidup rukun dan menjalani bahtera rumah tangga bersama.

mediasi 3 min

Keberhasilan kali ini bukan kali pertama Hakim Mediator Pengadilan Agama Barabai Kelas IB berhasil dalam mediasi dan menjadi prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Barabai Kelas IB. Atas hal tersebut mediator berharap semoga kedepannya perkara-perkara yang berhasil didamaikan melalui mediasi terus meningkat.

Sumber: https://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1701-lagi,-hakim-pengadilan-agama-barabai-berhasil-satukan-kembali-pasutri-melalui-mediasi.html

 
 

Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech