Seputar PA se Kalsel
PA PELAIHARI LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMERIKSAAN NARKOBA
Hari ini, Selasa (09/05/2022), pukul 14.00 WITA, seluruh pegawai pengadilan Agama Pelaihari (Hakim, PNS, dan PPNPN) dan petugas Posbakum pada PA Pelaihari berkumpul di Ruang Sidang Utama. Hal ini dikarenakan akan dilakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau yang biasa disebut P4GN oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut dan Tes Urine di jajaran Pengadilan Agama Pelaihari.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai dampak penggunaan narkoba. Narkoba adalah singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Narkotika Merupakan “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Selain itu, Ketua PA. Pelaihari menyampaikan bahwa test urine ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah-langkah preventif peredaran gelap narkotika pada Pengadilan Agama Pelaihari sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2018-2019.
Setelah sosialisasi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Tes Urine yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, seluruh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh karyawan/ti serta Tenaga Honorer Pengadilan Agama Pelaihari.
Dalam Pemeriksaan tersebut hasil yang didapat menyatakan bahwa pemeriksanaan Urine yang diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pelaihari adalah 100% negatif atau dinyatakan bebas narkoba. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa PA. Pelaihari tidak hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tetapi juga mewujudkan Kantor PA. Pelaihari yang bebas dari Narkoba.