Seputar PA se Kalsel
Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Banjarbaru Tahun 2023
Banjarbaru, Selasa (21/02) Bertempat di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru sebanyak 27 pasangan suami istri mengikuti sidang itsbat nikah terpadu yang mana seluruh peserta yang mendaftar sidang terpadu sudah menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Banjarbaru dan juga Kantor Urusan Agama yang ada di wilayah masing - masing.
Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2023 berlangsung selama satu hari merupakan program Pengadilan Agama Banjarbaru yang digelar atas kerjasama Pengadilan Agama Banjarbaru dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, Disdukcapil, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, dan BAZNAS Kota Banjarbaru.
Ketua PA Banjarbaru Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menuturkan isbat nikah terpadu tahun 2023 ini sebagai bentuk program dari Pengadilan Agama Banjarbaru yang jumlah pendaftar awal sebanyak 174 pasang yang berhasil melalui tahapan verifikasi dan bisa dilanjutkan ke sidang isbat nikah terpadu sebanyak 27 perkara karena verifikasi yang ketat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru Said Abdullah yang hadir dalam sambutannya menyampaikan, sidang isbat nikah terpadu dilaksanakan dalam rangka melegalkan status pernikahan yang belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan buku nikah selain itu warga yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu bisa langsung mencatatkan data administrasinya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru untuk mendapatkan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
Sambutan selanjutnya dari Wakil PTA Banjarmasin Dr. H. Suhadak, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat yang masih belum tercatat secara administrasi negara terkait perkawinan dan data kependudukan warga Kota Banjarbaru.
Dalam pembukaan acara, secara simbolis dilakukan pula penyerahan dana BAZNAS untuk biaya perkara kegiatan sidang isbat nikah terpadu PA Banjarbaru tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya, sidang dibagi menjadi 3 majelis. Tim Pengadilan Agama Banjarbaru terdiri dari Majelis Hakim (Mhd. Habiburrahman, S.H.I., M.Sy., Dr. Martina Purna Nisa, Lc., M.Sy. dan H. Ahmad Rasyidi Halim, S.H., M.H.) Panitera Pengganti (Hj. Norhijaziah, S.Ag., A. Rizqon Faghfirli, S.H., Agustian Raihani, S.H.I.) dan admin serta di didampingi Ketua PA Banjarbaru Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H., Panitera Hj. Murnianti, S.H., dan Sekretaris Hj. Burdatul Aisyiah, S. Ag.
Ceremony Pembukaan Sidang Isbat Nikah terpadu ini di akhiri dengan Penyerahan Salinan Penetapan Putusan, Buku Nikah, serta Kartu Keluarga kepada para pasangan yang telah menjalani Sidang Isbat dan Foto Bersama dengan tamu undangan yang datang.