Seputar PA se Kalsel
BERIKAN KEMUDAHAN AKSES LAYANAN PERADILAN, PENGADILAN AGAMA BARABAI HADIR UNTUK MASYARAKAT DESA ALAT
Desa Alat Kecamatan Hantakan merupakan salah satu wilayah dataran tinggi yang berada dalam wilayah yurisdiksi Kabupaten Hulu Sungai. Dengan jarak 15 km dari ibukota Kabupaten dan memakan waktu sekitar 20 menit, wilayah ini sudah termasuk dalam lingkup Pengunungan Meratus.
Jarak yang cukup jauh tersebut ditambah dengan kondisi jalan serta alat transportasi yang kurang mendukung, sehingga menyebabkan Sebagian besar masyarakat masih sulit untuk menjangkau akses layanan Pengadilan Agama Barabai. Oleh karena itulah, Pengadilan Agama Barabai hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Alat dengan Kembali mengadakan kegiatan “PELING” yang berpusat di Aula Pelatihan Desa Alat Kecamatan Hantakan.
Dalam kesempatan kali ini, tim “PELING” memberikan layanan berupa konsultasi seputar prosedur pengajuan perkara di Pengadilan. Selain itu juga diserahkan produk Pengadilan berupa 11 salinan penetapan atas persidangan yang telah dilakukan pada tanggal 8 Februari 2023 lalu serta penyerahan 6 Akta Cerai kepada para pihak. Selain menerima Akta Cerai, para pihak juga menerima Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang baru sesuai dengan status terbaru. Program ini merupakan hasil dari implementasi aplikasi “Sarigading” Pengadilan Agama Barabai yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sumber: https://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1583-berikan-kemudahan-akses-layanan-peradilan,-pengadilan-agama-barabai-hadir-untuk-masyarakat-desa-alat.html