Seputar PA se Kalsel
Seluruh hakim, ASN, PPNPN dan Petugas Posbakum Pengadilan Agama Pelaihari mengikuti E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Pembelajaran yang dilakukan secara online ini melalui elearning.kpk.go.id yang dikelola oleh Pusat Edukasi Antikorupsi ACLC KPK.Kegiatan pembelajaran secara Online ini dimulai dari Hari Senin, 9 Januari 2022 s.d Selasa 10 Januari 2022, selama dengan total 20 Jam Mata Pelajaran.
Terdapat 5 Modul Materi, setiap Modul terdiri dari 4 Jam Pelajaran. Modul tersebut antara lain :
• Modul 1: Mengapa Korupsi Harus diberantas?
• Modul 2: Pahami Dulu Baru Lawan
• Modul 3: Pilih Strategi, Rancang Aksi
• Modul 4: Aksi Integritas untuk Berantas Korupsi
• Modul 5: Sertifikasi Penyuluh AntikorupsiSeluruh peserta yang mengikuti E-Learning ini mendapatkan sertifikat “telah lulus mengikuti E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) Untuk umum.
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pelaihari dapat memahami pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas, memahami mengapa korupsi harus diberantas, mengerti korupsi dan konsep dasar tindak pidana korupsi, mampu merancang aksi pemberantasan korupsi, serta merefleksikan integritas dalam aktivitas sehari-hari.
Sumber: https://pa-pelaihari.go.id/seputar-peradilan/947-seluruh-hakim,-asn,-ppnpn-dan-petugas-posbakum-pengadilan-agama-pelaihari-mengikuti-e-learning-pengetahuan-antikorupsi-dasar-dan-integritas-padi.html