Seputar PA se Kalsel
PELING DI KECAMATAN BATANG ALAI UTARA, WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BARABAI SOSIALISASIKAN INOVASI BARU
Dalam rangka meningkatkan sinergitas serta memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarat, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB kembali melaksanakan Pelayanan PTSP Keliling (PELING) yang merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Barabai untuk memudahkan masyarakat yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Barabai agar bisa mendapatkan layanan tanpa harus ke kantor.
Kali ini PTSP Keliling dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Alai Utara yang berada di Jalan Hidup Baru Nomor 03, Ilung, acara tersebut dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Camat Batang Alai Utara Jayadi, S.Ag. dalam sambutannya menyampaikan agar para aparat Desa yang berhadir dalam kegiatan tersebut dapat menyimak paparan yang diberikan dengan seksama untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungannya mengenai prosedur dan tatacara pengurusan administrasi pada Pengadilan Agama Barabai.
PTSP Keliling tersebut tidak hanya sebagai “Jembatan Layanan” bagi masyarakat namun juga sebagai pemberi ilmu, wawasan atau pengetahuan karena juga diisi dengan berbagai sosialisasi yang dibawakan oleh Pengadilan Agama Barabai.
Kegiatan sosialisasi kali ini berisi tentang Kewenangan Peradilan Agama pada wilayah hukumnya yang dijelaskan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai Kelas IB Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. kepada seluruh masyarakat yang hadir di Kantor Kecamatan Batang Alai Utara tersebut.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai juga mensosialisasikan tentang Anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Barabai yang terkait dengan Pelayanan Posbakum, Pembuatan Gugatan Mandiri, serta Pelayanan Sidang di Luar Gedung yang akan dilaksanakan kedepannya.
Selesai dengan hal itu, beliau lanjut menyampaikan tentang Menu Website Pengadilan Agama Barabai terkait pelayanan seperti PTSM Online yang dipraktekan langsung oleh Wakil Ketua kepada seluruh hadirin yang hadir, hingga layanan LANJUT dan Drive Thru juga beliau jelaskan pada acara tersebut.
"Pentingnya pelaksanaan tertib administrasi yang menjadi salah satu program pemerintah, oleh karena itu masyarakat diharapkan agar segera melakukan pendaftaran administrasi kependudukan termasuk pencatatan pernikahan kepada instansi terkait agar memperoleh keabsahan identitas dan kepastian hukum", ujar pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Pengadilan Agama Banjarbaru tersebut.
Selesai dengan penyampaian sosialisasi tentang berbagai hal pelayanan, para hadirin juga dipersilahkan untuk bertanya apapun yang berkaitan dengan Pengadilan Agama baik itu syarat pengajuan perkara dan hal lainnya.
"Terima kasih kepada Pengadilan Agama Barabai yang telah memberikan informasi penting bagi warga kami. Saya berharap kegiatan ini dapat terus terlaksana, sehingga banyak warga kami yang terbantu", ucap Jayadi menutup pertemuan tersebut.
Sumber: http://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1532-peling-di-kecamatan-batang-alai-utara,-wakil-ketua-pengadilan-agama-barabai-sosialisasikan-inovasi-baru.html