Seputar PA se Kalsel
TERIMA KUNJUNGAN STUDI BANDING, PENGADILAN AGAMA BARABAI BERBAGI ILMU LAGI
Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Barabai berulang kali menerima penghargaan IKPA dari KPPN Barabai. Oleh karena itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Barabai, Irsan Sadrullah, S.T. dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Barabai, Sutomo, S.Ap, melakukan kunjungan dalam rangka studi banding mengenai IKPA atau Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Kunjungan dari Pengadilan Negeri Barabai hari ini disambut oleh Sekretaris, H. M. Faisal Riza, S.H., M.H dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Iskandar S.E.I., M.H.I.
IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Penilaian IKPA terdiri dari tiga aspek dan delapan indikator kinerja. Ketiga aspek itu adalah kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Sementara delapan indikator kinerja terdiri dari revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, data kontrak, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, dispensasi SPM, penyerahan anggaran, dan capaian output. Dalam kesempatan ini, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama juga memperlihatkan nilai IKPA Pengadilan Agama Barabai yang ada pada aplikasi OMSPAN dan juga berbagi ilmu mengenai efektivitas pelaksanaan revisi DIPA yang merupakan salah satu indikator penilaian IKPA.