Seputar PA se Kalsel
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN TIADA HENTI, PENGADILAN AGAMA BARABAI KEMBALI LAKSANAKAN KERJA SAMA DENGAN DENGAN 6 INSTANSI
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pengadilan Agama Barabai kembali bekerja sama dengan beberapa instansi yaitu Kementerian Agama Hulu Sungai Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial, PPKB dan P3A, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Amil Zakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Bank BRI Cabang Barabai. Kerja sama ini ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023 di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini selain dihadiri oleh instansi terkait, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Ketua beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Banua Enam.
Kerja sama Pengadilan Agama Barabai dengan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial, PPKB dan P3A adalah tentang implementasi Sarigading. Sarigading adalah aplikasi dari Pengadilan Agama Barabai yang memungkinkan KUA se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dinas Dukcapil Hulu Sungai Tengah, Dinas Sosial, PPKB dan P3A Hulu Sungai Tengah mengakses data cerai, itsbat nikah dan dispensasi kawin yang bersumber dari aplikasi SIPP atau Sistem Informasi Penelurusan Perkara.
Selanjutnya, kerja sama Pengadilan Agama Barabai dengan Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu tentang pemanggilan perkara gaib. Kerja sama dengan Badan Amil Zakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah tentang penyerahan dan pemanfaatan zakat, infaq dan shadaqah. Terakhir, kerja sama dengan Bank BRI Cabang Barabai adalah tentang layanan jasa perbankan.
Dalam sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait atas seluruh bantuan dalam bentuk apapun yang diberikan kepada Pengadilan Agama Barabai. Menurut beliau, organisasi yang matang adalah organisasi yang mempu memberikan pelayanan maksimal. Untuk itu, lebih lanjut beliau berpesan kepada Pengadilan Agama Barabai agar memberikan pelayananan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk melaksanakan amanah Undang-Undang.
Sumber: https://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1521-tingkatkan-kualitas-pelayanan-tiada-henti,-pengadilan-agama-barabai-kembali-laksanakan-kerja-sama-dengan-dengan-6-instansi.html