Seputar PA se Kalsel
TINGKATKAN PELAYANAN PA BARABAI LAKSANAKAN PELING DI KECAMATAN HANTAKAN
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB memiliki salah satu inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari Kantor PA Barabai bisa melakukan pengambilan produk ataupun ingin berkonsultasi dengan meja informasi tanpa harus jauh – jauh pergi ke Kantor Pengadilan Agama Barabai yang disebut dengan Pelayanan PTSP Keliling atau yang disingkat PELING.
Pelayanan PTSP Keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Hantakan yang lebih tepatnya bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hantakan Kab. Hulu Sungai Tengah yang sebelumnya Panitera PA Barabai telah berkoordinasi dengan Camat Kec. Hantakan sehingga PELING bisa dilaksanakan.
Pelaksana Pelayanan PTSP Keliling kali ini diisi oleh Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., (Wakil Ketua), Nanang, S.Ag. (Panitera), H. Haryadi, S.H. (Panitera Pengganti), Warti, S.Pd (Petugas PTSP), dan M. Adijoyo WIjaksono, S.H. (Sopir/Petugas Keamanan). Acara dimulai sejak pukul 13.00 WITA s.d selesai.
Selain memberikan layanan PTSP, acara tersebut juga diisi dengan Sosialisasi tentang Kewenangan Peradilan Agama di Kecamatan Hantakan yang disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai dan disaksikan oleh para pegawai di Kantor Kecamatan Hantakan serta Masyarakat yang berhadir pada acara tersebut.
Sebelum acara dimulai Wakil ketua bersama Panitera dan petugas PELING lainnya juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kecamatan Hantakan beserta jajarannya yang sudah menyambut kedatangan PA Barabai di Kecamatan Hantakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.