Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar PA se Kalsel

MAHASISWA IAI DARUSSALAM PRAKTIK LANGSUNG PELAYANAN DI PENGADILAN AGAMA

Jumat, 28 Oktober 2022 bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Barabai, Akhmad Gazali, S.Ag. (Petugas Informasi), Warti, S.Pd. (Petugas Pendaftaran), Mediana Ayu Ramadanty, A.Md.A.B. (Petugas Pembayaran) dan Helmah (Petugas Penyerahan Produk) memberikan materi kepada mahasiswa magang IAI Darussalam mengenai layanan pengadilan Agama Barabai yang meliputi pemberian informasi kepada para pihak, prosedur pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya peraka serta penyerahan produk pengadilan.

 

pada kesempatan tersebut sekaligus dilaksanakan simulasi baik itu pemberian informasi, pembayaran biaya perkara, pendaftaran, penyerahan produk serta pengembalian sisa panjar yang diperankan oleh siswa magang dari SMKN 1 Barabai dari tahapan awal pemberian informasi, petugas informasi memberikan informasi sesuai dengan permintaan informasi oleh para pihak untuk pendaftaran perkara baik perkara gugatan maupun perceraian serta persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran perkara.

Selanjutnya setelah segala persyaratan pendaftaran terpenuhi, para pihak akan diarahkan ke meja kasir untuk membayaran biaya panjar perkara sesuai dengan informasi perhitungan biaya berperkara oleh petugas meja informasi. Kemudian pihak akan membuat gugatan/permohonan perkara yang dibantu oleh petugas layanan Posbakum yang telah disediakan di Pengadilan Agama Barabai. Ketika semua persyaratan telah terpenuhi baik itu pembayaran biaya perkara, persyaratan pendaftaran dan adanya surat gugatan/permohonan, maka Petugas Pendaftaran akan memasukkan data para pihak pada aplikasi dan diberikan nomor perkara dan pihak akan menerima satu salinan gugatan/permohonan yang telah diberikan nomor perkara.

Selain prosedur pendaftaran perkara, para mahasiswa juga mendapatkan ilmu tentang prosedur pengambilan produk pengadilan diantaranya Akta Cerai dan Salinan Putusan atau Penetapan serta persyaratan yang harus dilengkapi saat ingin mengambil produk pengadilan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar biaya PNBP yang akan disetorkan ke Kas Negara.

Sumber: https://pa-barabai.go.id/seputar-peradilan/1337-mahasiswa-iai-darussalam-praktik-langsung-pelayanan-di-pengadilan-agama.html

 
 

Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech