Seputar PA se Kalsel
Banjarbaru | PA Banjarbaru (2/3) - Ditahun ketiga berlangsungnya pandemi Covid 19, dimana sebelumnya semua kegiatan yang bersifat berkumpulnya orang banyak dan dilakukan diluar gedung hanya dapat dilakukan secara terbatas, akhirnya untuk pertama kalinya Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru bekerjasama sama dengan pihak-pihak terkait sukses melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu yang dikhususkan pada Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Bekerjasama dengan pihak Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kementerian Agama Banjarbaru, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarbaru Selatan, Asosiasi Penghulu Kota Banjarbaru, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, mengambil tema memperingati hari jadi Kota Banjarbaru ke-23, sidang itsbat nikah terpadu kepada beberapa pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah berlangsung tertib, sukses, dan sesuai prokes yang telah ditentukan. Ketua PA Banjarbaru, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, SHI, MHI, menerangkan bahwa kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas untuk membantu masyarakat dengan memangkas biaya dan waktu persidangan, sesuai dengan asas mudah, cepat dan biaya ringan. “Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan agama, tapi cukup dilakukan persidangan di kantor kecamatan, bahkan para peserta langsung mendapatkan produk pengadilan, buku nikah, KTP serta Kartu Keluarga yang datanya telah ter-update” ujarnya kepada redaksi.
Dengan menugaskan seorang hakim, Muhammad Habiburrahman, SHI, M.Sy (Wakil Ketua PA Banjarbaru) sebagai hakim tunggal, A. Rizqon Faghfirli, SH (Panitera Pengganti) dan Muhammad Anshari, S.Kom (Staf Kepaniteraan) serta didampingi oleh Panitera PA Banjarbaru, Hj. Murnianti, SH, kegiatan ini telah membawa kebahagian bagi beberapa pasangan yang menjadi peserta. Kepada redaksi salah satu pasangan peserta sidang itsbat nikah terpadu, Muhammad Dody mengatakan, ia sudah menikah sejak tahun 2014 lalu dan sangat bersyukur akhirnya bisa mendapatkan buku nikah dan sudah resmi tercatat di negara.
Tak hanya buku nikah, Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto, S.STP, M.AP juga secara khusus telah menyiapkan bingkisan sembako dan piagam penghargaan kepada para peserta atas partisipasi dan kesadarannya terhadap hukum, terutama mengenai legalitas sebuah pernikahan yang mesti dicatatkan secara negara. Hal tersebut juga diamini oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banjarbaru, Mutia Syafariahadi, SH yang menyempatkan diri hari pada kegiatan tersebut.
Sumber: https://pa-banjarbaru.go.id/publikasi/arsip-berita/605-itsbat-nikah-terpadu-di-kecamatan-banjarbaru-selatan,-bawa-kebahagiaan-bagi-para-pesertanya.html