Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar PA se Kalsel

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Mengunjungi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA

Kamis, 24 Maret 2022 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersilaturahmi ke Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA pukul 10.00 WITA dengan agenda mewawancarai dan memberikan kuisioner kepada para Hakim di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA terkait dengan Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Kota Banjarmasin yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.

WhatsApp Image 2022-03-24 at 10.13.59 AM.jpeg

KPAI yang diwakili oleh saudari Afif Al Ghani Yoneva, Analis Kebijakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dr. Jasra Putra, S.Fil.I,.M.Pd Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring dan Evaluasi menyampaikan laporan nasional KPAI yang menunjukkan bahwa tingkat perkawinan usia anak di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin mengalami penurunan yang cukup signifikan yang dimana disebabkan oleh beberapa faktor seperti pandemi covid dan sistem pembelajaran di sekolah telah diberlakukan menjadi sistem tatap muka kembali.

WhatsApp Image 2022-03-24 at 10.14.17 AM.jpeg

Kemudian kuisioner yang tiga hari sebelumnya sudah diberikan sebelum kedatangan pada hari ini yang telah diisi oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama yang terdiri dari :

  1. Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., M.H.
  2. H. Mahalli, S.H., M.H.
  3. Antung Jumberi, S.H., M.H.I.
  4. H. Junaidi, S.H.
  5. H. Muhammad Syaprudin, M.H.
  6. H. Hasanuddin, M.H.

Yang dimana menunjukkan penyebab Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA adalah sebagai berikut :

  1. Faktor Psikologi (hubungan anak yang telah sedemikian eratnya, sehingga orangtua sangat khawatir akan terjadi perbuatan yang dilarang oleh ketentuan Hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan)
  2. Desakan Masyarakat
  3. Masalah Teknis seperti sudah menyebar undangan pernikahan.

Sebelum acara kunjungan ini berakhir, KPAI menyerahkan Plakat Kenang-kenangan untuk Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. -(Ev)

WhatsApp Image 2022-03-24 at 11.51.23 AM.jpeg

Sumber: https://www.pa-banjarmasin.go.id/seputar-peradilan/953-komisi-perlindungan-anak-indonesia-mengunjungi-pengadilan-agama-banjarmasin-kelas-ia.html


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech