Seputar PA se Kalsel
PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANJARMASIN
DI PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
Marabahan, Senin 17 Oktober 2022 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Yang Mulia Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. bersama Hakim Tinggi dan Sekertaris dari PTA Banjarmasin memberikan pembinaan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Marabahan terkait hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan maupun perlu untuk ditingkatkan agar bisa menjadi lebih baik lagi. Pada Kesempatan tersebut, Yang Mulia Bapak KPTA Banjarmasin mengapresiasi atas predikat WBK yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Marabahan. Beliau memaparkan bahwa pengawasan adalah dalam rangka memberikan pembinaan untuk perbaikan agar menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek. Selain daripada itu, secara umum kondisi keseluruhan ruangan pada Pengadilan Agama Marabahan sudah baik akan tetapi perlu untuk ditingkatkan lagi demi kenyamanan dan dimohon agar selalu menjaga kerapihan serta kebersihan seluruh ruangan.
Untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi, beliau juga memberikan semangat, arahan serta bimbingan bahwa keempat unsur pengadilan harus selalu sejalan dan sepemikiran, harus selalu meningkatkan Kerjasama, melakukan koordinasi dan berkolaborasi sehingga tanggungjawab dan kewajiban benar-benar dilaksanakan bersama dengan hati yang tulus ikhlas demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik lagi bagi para pencari keadilan serta demi terwujudnya kinerja organisasi yang lebih baik. Beliau juga berpesan untuk terus meningkatkan pelayanan pengelolaan perkara, penerimaan perkara, penyelesaian putusan, dan pengelolaan anggaran dan hal lain yang dianggap bisa untuk ditingkatkan di Pengadilan Agama Marabahan.
Selain Yang Mulia Ketua PTA Banjarmasin, Sekretaris PTA Banjarmasin Bapak Naffi, S.Ag., M.H. juga memberikan pesan-pesan bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran. Beliau juga menekankan mengenai peran agen objek perubahan yang mempunyai peran yang sangat penting, selain menjadi agen perubahan juga menjadi role model atau panutan, untuk itu harus dipilih dengan mekanisme yang baik, serta diperlukan pendampingan khusus agen of change, harus menerapkan nilai-nilai organisasi MA RI atau 8 nilai utama MA RI dan harus dibuatkan inovasinya. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan identifikasi terlebih dahulu inovasi apa saja yang sudah ada di PA Marabahan, kemudian dilakukan sosialisasi dengan baik demi terwujudnya service excellent bagi para pencari keadilan. Pembinaan diakhiri dengan mengucapkan Alhamdulillah dan dilanjutkan dengan foto bersama Keluarga Besar Pengadilan Agama Marabahan dengan Yang Mulia Bapak Ketua PTA Banjarmasin beserta jajaran. Semoga dengan pembinaan dan pengawasan ini Pengadilan Agama Marabahan dapat terus menjadi lebih baik lagi kedepannya.