Seputar PA se Kalsel
Delegasi Komisi Yudisial (KY) melakukan Survey Integritas Hakim di Pengadilan Agama Martapura Kelas IB pada Kamis, tanggal 6 Oktober 2022. Pelaksanaan survey integritas hakim ini sebagai tindak lanjut terhadap Surat Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 224/SPRIN/PK/PR.07.01/09/2022 tanggal 21 September 2022. Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat Nomor 4050/DJA/HM.00/9/2022 menunjuk sejumlah hakim di lingkungan Peradilan Agama sebagai responden. Termasuk sebagai responden dari Pengadilan Agama Martapura Kelas IB adalah Wakil Ketua Ibu Hikmah, S.Ag., M.Sy dan Hakim Ibu Hj. Nurul Fakhriah, S.Ag.
Dalam pelaksanaan survey tersebut, Komisi Yudisial bekerja sama dengan Universitas-universitas di daerah, dalam hal ini diwakili dari Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin Kalimantan Selatan. Survey dilaksanakan dengan metode tanya-jawab pertanyaan-pertanyaan seputar profesi hakim, pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai hakim, kode etik dan beberapa pertanyaan lain berdasarkan kuisioner yang telah disiapkan oleh Komisi Yudisial.