Seputar PA se Kalsel
MAKSIMALKAN PERDAMAIAN, KETUA PENGADILAN AGAMA KANDANGAN SUKSES DAMAIKAN PERKARA EKSEKUSI
Selasa, 11 Agustus 2022, Pengadilan Agama Kandangan kembali menggelar pelaksanaan sidang aanmaning (teguran untuk melaksanakan putusan secara sukarela) yang keempat terhadap perkara eksekusi yang dipimpin oleh Ketua PA Kandangan, Hikmah, S. Ag, M. Sy, dengan didampingi oleh Panitera, Abdul Falah, S. Ag. Yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Kandangan.
Pada pelaksanaan aanmaning tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu Pemohon Eksekusi dengan didampingi oleh kuasa hukum dan Termohon Eksekusi dengan didampingi oleh keluarga. Dalam kegiatan aanmaning tersebut, Ketua PA Kandangan menerangkan kepada kedua belah pihak terhadap konsekuensi yang timbul apabila eksekusi dilaksanakan secara riil dan juga apabila dapat dilaksanakan secara sukarela. Setelah difasilitasi oleh Ketua PA Kandangan dengan melakukan berbagai metode pendekatan, dengan membangun hubungan antara kedua belah pihak yang berperkara baik secara spiritual yang berlandaskan kepada Al Qur’an dan Hadist, secara psikologi, dan secara sosial ekonomi, serta juga memberikan penjelasan terhadap nilai negatif menjadi nilai positif.
Setelah melalui 4 (empat) kali pertemuan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara damai. Sehingga pada tanggal 11 Agustus 2022 kedua belah pihak sepakat damai yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian. Selanjutnya Pemohon eksekusi menyatakan mencabut permohonan eksekusi yang diajukan di Pengadilan Agama Kandangan.
Sumber: http://pa-kandangan.go.id/seputar-peradilan/511-maksimalkan-perdamaian,-ketua-pengadilan-agama-kandangan-sukses-damaikan-perkara-eksekusi.html