Seputar PA se Kalsel
Negara, 26 Juli 2022 Bertempat di ruang mediasi PA Negara Hakim Mediator PA Negara berhasil mendamaikan para pihak beperkara. Keberhasilan mediasi kali ini oleh Hakim Mediator bersertifikat Lissa Dewi Andini .S.H. dalam perkara cerai gugat nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Negr. Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya penggugat dan tergugat tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai untuk mempertahankan kerukunan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Hakim Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.