Seputar PA se Kalsel
Rabu, 03 Agustus 2022 Pagi ini kabut kelabu di Negara, berbanding terbalik dengan suasana cerah di ruang Mediasi PA Negara, karena win-win solution berhasil didapat dengan ditandatanganinya kesepakatan perdamaian dalam perkara harta bersama register perkara Nomor 78/Pdt.G/2022/PA.Negr.
Hasil yang menggembirakan ini tentunya tidak teracik instan seperti mie soto banjar (mie instan khas kalsel). Ada usaha keras dan negosiasi yang cukup alot selama mediasi berlangsung.
Tidak tanggung-tanggung, mediasi dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan dalam jangka waktu lebih 1 bulan. Namun oleh kepiawaian Hakim Mediator bersertifikat PA Negara ibu Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H., masalah yang menjadi tembok penghalang dapat diruntuhkan, kemudian kesepakatan dapat dirumuskan dengan hati yang sama-sama puas dan sama-sama saling mengikhlaskan.
Hakim Mediator sangat berterima kasih dengan berbagai pihak yang ikut berpartisipasi mendamaikan seluruh pihak, karena menurut beliau perdamaian ini dapat diraih berkat peran aktif para Pihak yang sama-sama mau membuka diri, membuka hati, melapangkan dada dan membuka komunikasi yang baik antara satu dengan yang lainnya. Selain itu para Kuasa Hukum juga telah turut aktif memberikan nasehat-nasehat hukum kepada Pihak selama jangka waktu mediasi ini dilaksanakan.
Upaya mediasi di Pengadilan Agama Negara memang selalu dilakukan dengan maksimal oleh para Hakim Mediator Pengadilan Agama Negara. Semoga dengan semakin banyak jam terbang para Hakim Mediator PA Negara bisa lebih meningkatkan keberhasilan mediasi Perkara-Perkara selanjutnya.
Alhamdulillah… Damai itu indah