Seputar PA se Kalsel
PERKUAT KOMITMEN DAN SAMAKAN PERSEPSI, PENGADILAN AGAMA KANDANGAN IKUTI ADVOKASI LINTAS SEKTORAL
Pengadilan Agama Kandangan terus berkomitmen untuk mensukseskan program pemerintah terkait penurunan angka perkawinan usia anak. Kamis, 14 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Kandangan, Hikmah, S. Ag, M. Sy dengan didampingi oleh Hakim, Ahmad Jumaidi, S. H dan Panitera, H. Ahmad Salim Ridha, S. Ag, M. H mengikuti kegiatan advokasi pencegahan perkawinan usia anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang juga dihadiri oleh PA Negara, Kementerian Agama, Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama se Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi terkait upaya-upaya pencegahan perkawinan usia anak d Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi tersebut, Hikmah memaparkan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan dan kendala-kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Kandangan dalam menjalankan upaya-upaya tersebut. Beliau berharap dengan adanya pertemuan kali ini, semua lintas sektoral berperan aktif dan tegas dalam mengambil tindakan untuk mencegah perkawinan usia anak, sehingga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan angka perkawinan anak dapat terus menurun bahkan menjadi zero karena banyaknya dampak negatif dari perkawinan usia anak ini
Sumber: http://pa-kandangan.go.id/seputar-peradilan/498-perkuat-komitmen-dan-samakan-persepsi,-pengadilan-agama-kandangan-ikuti-advokasi-lintas-sektoral.html