Seputar PA se Kalsel
Pengadilan Agama Tanjung Menjalin Kerjasama dengan 9 instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong yang dikuatkan dalam nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU)
Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di Pendopo Bersinar Tanjung, Murung Pudak, Pengadilan Agama Tanjung, menggelar kegiatan Penandatanganan Kerjasama MoU dengan 9 Instansi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. 9 Instansi tersebuat yaitu Dinas Sosial, BPBD, BPN, Polres, Kemenag, LAPAS Kelas II B, RUTAN Kelas II B, BRI Cabang Tanjung dan Disdukcapil.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Syarifah Isnaeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Pengadilan Agama Tanjung terus berbenah dari waktu ke waktu untuk memberikan pelayanan terbaik, dimana sejak tahun 2020 adalah momentum bagi Pengadilan Agama Tanjung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tabalong pada khususnya. Sehingga kami perlu melakukan kerjasama dengan 9 instansi terkait yang ada di Kabupaten Tabalong."
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tabalong Drs.H.Anang Syakhfiani, M.Si dan Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dalam sambutanya Bupati Kabupaten Tabalong dan Ketua PTA Banjarmasin menyambut positif kegiatan ini, Bupati H Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa "Pengadilan Agama Tanjung dan Pengadilan Negeri Tanjung kedua lembaga ini tempatnya bercermin, tempat belajar khususnya dalam hal inovasi. Karena dua-duanya lembaga ini soal inovasi terbaik di Kabupaten Tabalong.”
Dengan adanya acara kegiatan Penandatanganan Kerjasama MoU dengan 9 Instansi di Kabupaten Tabalong, diharapkan PA Tanjung dapat memberikan Pelayanan yang maksimal bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tabalong.