Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
Pedoman Pelaksanaan Kesekretariatan
| 
 | PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN | ||
| 1. | Keputusan Kepala Badan Administrasi Mahkamah Agung RI No.001/SK/BU-A/I/2012 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2012. | ||
| 2. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-35/PB/2009 tentang Tata Cara Perbaikan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak. | ||
| 3. | Peraturan Menteri Keuangan No.84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012. | ||
| 4. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-14/PB/2012 tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai. | ||
| 5. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS. | ||
| 6. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.237/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.228/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah. | ||
| 7. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. | ||
| 8. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.170/ PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja. | ||
| 9. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011. | ||
| 10. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 11. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap. | ||
| 12. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-22/PB/2011 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011. | ||
| 13. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar. | ||
| 14. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | ||
| 15. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. | ||
| 16. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | ||
| 17. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan Bagan Akun Standar. | ||
| 18. | Peraturan Pemerintah RI No.39 Th.2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. | ||
| 19. | Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. | ||
| PEDOMAN PENGELOLAAN BAGIAN UMUM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 
 | 
| 
 | PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/KEPEGAWAIAN | ||
| 1. | Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. | ||
| 2. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. | ||
| 3. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. | ||
| 4. | Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. | ||
| 5. | Peraturan Pemerintah RI No.14 Th.1994 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 6. | Peraturan Pemerintah RI No.3 Th.1980 tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 7. | Peraturan Pemerintah RI No.30 Th.1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 8. | Peraturan Pemerintah RI No.05 Th.1976 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 9. | Peraturan Pemerintah RI No.20 Tahun 1975 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 10. | Peraturan Pemerintah RI No.24 Th.1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 11. | Undang-Undang RI No.08 Th.1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. | ||
| 12. | Peraturan Pemerintah RI No.16 Th.1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 13. | Peraturan Pemerintah RI No.53 Th.2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 14. | Peraturan Pemerintah RI No.40 Th.2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.16 Th.1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. | ||
| 15. | Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya | ||
| 16. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.070/KMA/SK/V/2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. | ||
| 17. | Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim | ||
| 18 | Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional | ||
| 
 | PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI ADMINISTRASI | ||
| 1. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. | ||
| 2. | Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. | ||
| 3. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). | ||
| 4. | Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | ||
| 5. | Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | ||
| 6. | Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | ||
| 7 | Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama | ||
| PEDOMAN PENGELOLAAN TATALAKSANA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 
 | 
| PEDOMAN PENGELOLAAN PERENCANAAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 
 | 
| PEDOMAN PENGELOLAAN PELAPORAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 
 | 
| PEDOMAN PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 
 | 
| 
 | PEDOMAN LAINNYA | ||
| 1. | Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. | ||
| 2. | Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. | ||
| 3. | Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan. | ||
| 4. | Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. | ||
| 5. | Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. | ||
| 6. | Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. | ||
| 7. | Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 | ||
| 8 | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. | ||

 
         
	
    
  	
  
  	
 	 
	
    
 	
  
  	
  	
 	 
	
    
  	
  	
    
  	
 	