Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

INOVASI UNGGULAN

GEMMAS (Gerakan Melayani Masyarakat) adalah program prioritas sekaligus menjadi inovasi unggulan PTA. Banjarmasin dalam memberikan pelayanan pada masyarakat
INOVASI UNGGULAN

Predikat WBK

PTA Banjarmasin telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB pada tahun 2019
Predikat WBK

SIWAS

"Whistleblowing System" adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Video Profil

Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022
Video Profil

Aplikasi SIPP Banding

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP Banding

Maklumat Layanan

Komitmen Layanan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
Maklumat Layanan

Sumpah Pemuda

Keluarga Besar PTA Banjarmasin Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Sumpah Pemuda

 

Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

 

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

    KIAI column 1  PEPES column 2  SIPEDAR column 3  EPAISAN column 4

 

    SIPETOK column 1  SIPARAM column 2  SIDIN column 3  SILUCUT column 4  

 

    apik 9 des min  ema 19  difa  Bangga Berakhlak

      

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

POJOK HAK HAK PEREMPUAN 2

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

           IPKP Pekan SUrvei   Ikm Pekan SUrvei.png   IPAK Pekan SUrvei

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

EVIDEN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM 

 

   0 31 32 63 44 15 26 1

               

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 Siwas1   pengaduanbadilag   lapor pta bjm


 

AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN

 

NO

INDIKATOR

LANGKAH AKSI

BUKTI FISIK

1

Penyusunan Tim Kerja

a.     Membuat undangan pembentukan Tim Kerja WBK/ WBBM

b.     Melaksanakan Rapat pembentukan Tim kerja WBK/ WBBM

c.     Penentuan anggota Tim kerja melalui rapat harus mempertimbangkan integritas, kompetensi, memahami tusi, berdedikasi, tidak bermasalah, serta tidak pernah melanggar kode etik dan disiplin.

d.     Pengesahan Tim kerja WBK/WBBM oleh Ketua Pengadilan.

a.     Undangan rapat.

b.     Berita Acara dan laporan pelaksanaan seleksi.

c.     Riwayat hidup dan rekam jejak anggota tim

d.     Rekomendasi Pengadilan Tinggi Agama

e.     Notulen rapat, dokumen laporan pelaksanaan dan foto / dokumentasi pembentukan tim kerja WBK / WBBM

2

Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritasi Menuju WBK/WBBM

a.     Membuat dokumen rencana aksi / rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM

b.     Dokumen pembangunan Zona Integritas  dibuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

c.     Mensosialisasikan Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK /WBBM  kepada seluruh personil  maupun masyarakat agar tujuan utama meraih WBK/WBBM dapat tercapai 

a.     Undangan, absensi, serta foto, dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan penyusunan rencana aksi ZI

b.     Dokumen rencana aksi berisi target prioritas, dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan target prioritas ZI, Keputusan tentang rencana pembangunan Zona Integritas dan target prioritas.

c.     Capture Website, media sosial, dan kliping, dokumen laporan sosialisasi

3

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

a.     Melaksanakan kegiatan pembangunan  ZI  sesuai dengan rencana.

b.     Melaksanakan Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas  secara berkala

c.     Menindak l;anjuti Temuan monitoring dan evaluasi .

a.     Dokumen laporan rencana aksi oleh tim kerja WBK/ WBBM, Dokumentasi (foto kegiatan).

b.     Undangan, notulen rapat, daftar hadir, foto, dokumen laporan berkala hasil monitoring dan evaluasi secara bulanan.

c.     Dokumen hasil monitoring dan evaluasi serta rekomendasi yang telah ditindaklanjuti.

4

Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

a.     Pemilihan Role Model diantara pimpinan (ketua/wakil ketua pengadilan), Panitera dan Sekretaris, hakim-hakim serta pejabat struktural dibawahnya dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM

b.     Pemilihan agen perubahan diantara para staf harus sudah ditetapkan dengan mengacu kepada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014

c.     Budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi sudah berjalan dengan baik

a.     Dokumentasi tentang proses pemilihan role model (undangan, daftar hadir, SK penunjukkan Role Model, SK kriteria Role Model), dokumentasi kegiatan sinergitas, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, press release yang dilakukan oleh pimpinan satuan kerja / pejabat struktural, daftar hadir pimpinan pengadilan dan pejabat struktural, foto /dokumentasi pimpinan pengadilan/pejabat struktural sebagai pembina upacara,

b.     Berita acara pemilihan, dokumen laporan pelaksanaan penetapan agen perubahan, SK penetapan agen perubahan.

c.     Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penerapan budaya kerja berikut dokumentasi, rekap absensi pegawai, dokumentasi program reward dan punishment, dokumen pakta integritas, dokumen laporan hasil kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan keterwakilan masing-masing, dokumentasi kegiatan ZI.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech