Seputar Peradilan
Selasa (29 Juli 2025) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) ini mengangkat isu-isu strategis terkait aspek hukum dalam institusi kepolisian. Dalam paparannya, WKPTA Banjarmasin membawakan materi tentang "Perkawinan dan Perceraian Anggota Polri: Antara Aturan Internal Polri dan Pengadilan Agama."
Materi ini membahas perbedaan kewenangan dan prosedur antara ketentuan internal Polri dengan ketentuan hukum peradilan agama dalam menangani perkara perkawinan dan perceraian anggota kepolisian, sekaligus menyoroti pentingnya harmonisasi aturan demi kepastian hukum dan perlindungan hak semua pihak. Partisipasi WKPTA Banjarmasin dalam Rakernis ini menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat pemahaman hukum dan peran kelembagaan secara komprehensif.