Senin, 23 Februari 2026. Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental sebagai upaya penguatan nilai spiritual dan integritas aparatur peradilan. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh M. Sarwani Abdan, S.Kom dan dipandu oleh Wahyu Arum Juwita Sari, A.Md., kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Drs. H. Khoirul Muhtarom, S.H., M.H. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan makna Q.S. Al-Baqarah ayat 183, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Tujuan puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi membentuk pribadi yang bertakwa—yaitu yang mampu mengendalikan diri, menjaga lisan, perilaku, serta semakin dekat kepada Allah. Melalui kegiatan pembinaan mental ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur serta memperkuat komitmen aparatur peradilan agama dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh keikhlasan.


