Rabu, 19 November 2025. PTA Banjarmasin menerima visitasi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Ahmad Rijani selaku Ketua Komisi didampingi oleh Ibu Yati Noorhayati selaku Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai bagian dari tahapan Validasi Kuesioner/SAQ Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 pada instansi vertikal di wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 (SLIP) dan Nomor 1 Tahun 2022 (Monev KIP). Melalui visitasi ini, PTA Banjarmasin terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.



