Senin (29 September 2025) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Mental bagi seluruh aparatur, sebagai upaya memperkuat integritas dan meningkatkan produktivitas kerja
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara Nadia Athifa, S.Psi., M.Psi., kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Rahmat Hidayat, S.H.I.. Suasana khidmat tersebut menjadi pengantar sebelum memasuki acara utama, yakni tausiah pembinaan mental yang disampaikan oleh Drs. H. Mahmudin, S.H., M.H.
Dalam materinya, Mahmudin mengingatkan pentingnya menghindari apa yang ia sebut sebagai “10 penyakit PNS” yang dapat menurunkan kinerja dan pelayanan. Sepuluh penyakit tersebut, disampaikan dengan gaya lugas dan penuh makna, antara lain:
Kudis: Kurang Disiplin
Kurap: Kurang Profesional/Kurang Rapih
TBC: Tidak Bisa Komputer
Asma: Asal Mengisi Absen
AIDS: Alpa, Izin, Dikit-dikit Sakit
Pucat Pasi: Pulang Cepat Padahal Masih Pagi
Asam Urat: Asal Sampai Kantor, Uring-uringan, atau Tidur
Batuk: Banyak Ngantuk
Kram: Kurang Terampil
Flu: Facebook Melulu
Menurutnya, penyakit-penyakit ini bukan sekadar istilah jenaka, tetapi potret kebiasaan buruk yang harus segera disembuhkan. “Jika dibiarkan, penyakit ini bisa menggerogoti produktivitas aparatur negara dan merusak citra pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahmudin memaparkan resep untuk membangun disiplin, antara lain dengan bertanggung jawab, menaati peraturan, serta menghadirkan keteladanan dalam keseharian. Ia juga menekankan agar para ASN membiasakan diri berbuat benar, menanamkan nilai-nilai positif, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban.
Melalui pembinaan mental ini, diharapkan aparatur PTA Banjarmasin dapat terhindar dari “penyakit” birokrasi yang merugikan, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan lebih lancar, disiplin, dan berintegritas.