Selasa (26 Agustus 2025) Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin melalui Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi serta Subbagian Keuangan dan Pelaporan mengikuti pembinaan daring yang diselenggarakan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini membahas mekanisme kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam arahannya, narasumber menjelaskan secara rinci tugas pokok dan fungsi PPPK, prosedur izin cuti, jenis sanksi, hingga komponen gaji dan tunjangan. Disebutkan pula, karena belum ada kebijakan lanjutan terkait outsourcing, ASN PPPK diminta tetap menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya seperti sekuriti, driver, dan pramubakti hingga waktu yang ditentukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola SDM di lingkungan peradilan semakin profesional, adaptif, dan berintegritas demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.