Rabu (18 Juni 2025) Ketua PTA Banjarmasin Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Banjarmasin menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Banjarbaru yang diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru. Isbat nikah terpadu dilaksanakan hasil kerjasama antara Pengadilan Agama Banjarbaru dengan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Baznas Kota Banjarbaru.
Tujuan isbat nikah adalah untuk mengesahkan atau mengakui secara hukum pernikahan yang telah berlangsung secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di catatan sipil atau KUA. Isbat nikah memberikan kepastian hukum bagi pasangan, terutama dalam hal hak-hak seperti hak waris, hak anak, dan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang.