Senin (26 Mei 2025) Sekretaris PTA Banjarmasin, Bapak H. Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M. didampingi Kepala Umum dan Keuangan Suaifuddin, S.Ag. serta Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Mochammad Amrul Andalas Putra, S.Kom., M.M. dan Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan Isti Qomah, S.E. mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Perubahan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor Nomor 333/KM.6/2024 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN). Diharapan dengan adanya sosialisasi petunjuk teknis ini dapat menjadikan pengelolaan Barang Milik Negara semakin baik kedepannya.