Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai fasilitas pembiayaan kepemilikan griya atau hunian bagi hakim

Pelaihari, 19 November 2025 – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai fasilitas pembiayaan kepemilikan griya atau hunian bagi hakim. Kegiatan ini berlangsung secara virtual sebagai tindak lanjut dari undangan resmi yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, serta Anggota IKAHI di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan opsi pembiayaan rumah bagi para hakim melalui skema syariah yang lebih aman, sesuai kebutuhan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan. Agenda acara meliputi penandatanganan PKS serta sosialisasi fasilitas pembiayaan kepemilikan hunian/griya hakim dari BSI.



Dari Pengadilan Agama Pelaihari, acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Mawardi, S.Ag., M.HI., beserta seluruh hakim PA Pelaihari. Seluruh peserta menghadiri kegiatan tersebut dari Media Center Pengadilan Agama Pelaihari.
Partisipasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pelaihari dalam mendukung program IKAHI terkait peningkatan kesejahteraan hakim melalui penyediaan fasilitas pembiayaan hunian yang lebih mudah dan berbasis prinsip syariah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara IKAHI dan BSI dapat memberikan manfaat nyata bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Sumber: https://www.pa-pelaihari.go.id/seputar-peradilan/1302-ketua,-wakil-ketua-beserta-hakim-ikuti-zoom-meeting-penandatanganan-perjanjian-kerja-sama-antara-ikahi-dengan-bsi.html