PA Pelaihari Gelar Sidang Keliling ‘Anggrek Bulan’ di Desa Durian Bungkuk: Hadirkan Akses Peradilan Lebih Dekat untuk Masyarakat
Tanah Laut, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pelaihari kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) sebagai bagian dari program rutin bulanan yang bertajuk "Anggrek Bulan" (Akses Pengadilan Lebih Dekat dan Nyaman untuk Masyarakat). Pada kesempatan kali ini, sidang digelar di Kantor Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Pelaihari dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Pada pelaksanaan sidang kali ini, tercatat sebanyak 8 perkara isbat nikah yang disidangkan.
Sidang isbat nikah ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas status pernikahan, sehingga berdampak langsung terhadap hak-hak administratif seperti penerbitan akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dengan adanya program Anggrek Bulan, Pengadilan Agama Pelaihari berharap dapat terus memberikan pelayanan hukum yang prima, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang menyambut antusias layanan peradilan yang hadir langsung di tengah-tengah mereka.