Informasi Pengadilan
Pengumuman Hasil E-Test Seleksi Calon Panitera Pengganti Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama Tahun 2021
Jakarta - Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 489/DJA/KP.04.6/2/2021, tanggal 19 Februari 2021, perihal "Pengumuman Hasil E-Test Seleksi Calon Panitera Pengganti Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama Tahun 2021".
Demikian, terima kasih.
Untuk Mendownload surat dan lampiran klik link dibawah ini :
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).